Pada 2026, pembahasan tentang koding dan kecerdasan artifisial di sekolah tidak lagi terasa seperti wacana masa depan yang jauh. Topik ini justru semakin sering muncul dalam diskusi pendidikan karena pemerintah sudah menyiapkan arah kebijakan, panduan pembelajaran, pelatihan guru, dan dukungan implementasi yang lebih nyata. Di tingkat kebijakan, Kemendikdasmen menempatkan pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial sebagai langkah strategis untuk menyiapkan peserta didik menghadapi era digital, Industri 4.0, dan Masyarakat 5.0. Di saat yang sama, Konsolnas 2026 juga menegaskan bahwa materi koding dan AI perlu dibuat lebih aplikatif, kontekstual, dan bisa dijalankan bahkan dengan pendekatan tanpa perangkat. Semua ini menunjukkan bahwa dorongan terhadap koding dan AI di sekolah bukan sekadar tren sesaat, melainkan bagian dari arah transformasi pendidikan yang sedang dibangun secara bertahap.
Salah satu alasan mengapa implementasinya semakin didorong adalah karena pemerintah mulai memberi tempat yang lebih jelas bagi koding dan AI dalam kurikulum. Di laman Sistem Informasi Kurikulum Nasional, Kemendikdasmen menyebut bahwa Koding dan Kecerdasan Artifisial kini mulai dihadirkan sebagai bagian dari kurikulum nasional. Bentuknya bukan mata pelajaran wajib untuk semua sekolah, melainkan mata pelajaran pilihan dalam intrakurikuler, dengan kemungkinan juga diintegrasikan ke mata pelajaran lain, dikembangkan sebagai kokurikuler, atau dijalankan sebagai ekstrakurikuler. Model seperti ini penting karena memberi ruang fleksibilitas bagi sekolah dengan tingkat kesiapan yang berbeda. Pemerintah tampaknya ingin memastikan bahwa inovasi ini bisa mulai berjalan tanpa memaksa semua sekolah bergerak dengan pola yang sama.
Dorongan implementasi juga semakin kuat karena rancangan kompetensinya dibuat berjenjang dan relevan dengan perkembangan peserta didik. Untuk SD, pembelajaran diarahkan pada berpikir komputasional dan literasi digital dasar, bahkan dapat dilakukan melalui metode unplugged dan berbasis permainan. Di SMP, murid mulai dikenalkan pada pemrograman berbasis blok dan konsep kecerdasan artifisial sederhana. Sementara itu, di SMA dan SMK, materi berkembang ke pemrograman berbasis teks dan aplikasi AI yang lebih kompleks. Artinya, yang sedang didorong bukan hanya kemampuan teknis menulis kode, tetapi sebuah proses bertahap untuk membangun logika, pemecahan masalah, analisis data, dan etika penggunaan teknologi sejak dini. Pendekatan ini membuat koding dan AI lebih mudah diterima sebagai bagian dari pendidikan umum, bukan hanya ranah anak-anak yang sejak awal sudah tertarik pada komputer.
Jika dilihat dari alokasi waktunya, pemerintah juga sudah memberi bentuk yang cukup konkret. Arah kebijakan resmi menyebut Koding dan KA diintegrasikan sebagai mata pelajaran pilihan pada SD kelas 5–6, SMP kelas 7–9, dan SMA/SMK kelas 10 dengan alokasi 2 jam pelajaran per minggu. Untuk SMA kelas 11–12, alokasi bisa meningkat hingga 5 jam pelajaran, sedangkan SMK kelas 11–12 hingga 4 jam sesuai struktur kurikulum. Namun, fleksibilitas tetap dipertahankan. Sekolah bisa mengembangkan pembelajaran ini sebagai ekstrakurikuler atau mengintegrasikannya ke pelajaran lain yang relevan. Dari sini terlihat bahwa pemerintah tidak sedang memaksakan satu format tunggal, melainkan menyiapkan beberapa jalur implementasi agar sekolah dapat menyesuaikan dengan kondisi guru, sarana, dan minat murid.
Alasan lain mengapa implementasi koding dan AI semakin didorong adalah karena guru diposisikan sebagai kunci utama keberhasilan. Pemerintah tidak hanya meluncurkan konsep, tetapi juga menyiapkan ekosistem pelatihan. Sepanjang 2025, Kemendikdasmen menjalankan Training of Trainer dan bimtek untuk calon fasilitator serta calon pengajar koding dan AI. Dalam salah satu rilis resmi, kementerian menyebut sejak pelatihan pertama pada April 2025 hingga Batch 5, program ini telah menjangkau lebih dari 1.325 calon pengajar, dengan proyeksi total mencapai 2.707 peserta hingga Batch 5. Di sisi lain, ada target tahap awal pelatihan sekitar 60.000 guru agar mereka dapat menjadi garda depan penguatan kecakapan digital di sekolah masing-masing. Ini menunjukkan bahwa percepatan implementasi tidak bergantung pada perangkat semata, tetapi pada investasi serius terhadap kapasitas manusia yang akan mengajar.
Skala programnya pun tidak kecil. Pada April 2025, Kemendikdasmen menyatakan telah mempersiapkan 40.000 satuan pendidikan PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah agar pada tahun ajaran 2025–2026 dapat melaksanakan program pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial. Dalam rilis yang sama, pemerintah menegaskan bahwa implementasi dilakukan secara bertahap dan fleksibel, mulai dari intrakurikuler, kokurikuler, hingga ekstrakurikuler, dengan pendekatan berbasis masalah dan projek, termasuk metode plugged maupun unplugged. Bagi dunia sekolah, angka dan desain implementasi ini penting karena menunjukkan bahwa negara tidak memandang koding dan AI sebagai eksperimen kecil, melainkan sebagai program strategis berskala luas yang perlu dikerjakan lintas jenjang dan lintas wilayah.
Lalu mengapa pada 2026 topik ini justru semakin hangat? Salah satu jawabannya datang dari Konsolnas 2026. Dalam rekomendasi yang diterima Kemendikdasmen, muncul dorongan agar pelatihan guru dibuat lebih ringkas dan kontekstual melalui KKG dan MGMP, sekaligus memperkuat materi koding dan AI yang aplikatif, termasuk dengan pendekatan tanpa perangkat. Pesan ini sangat penting. Selama ini, banyak program digital di sekolah tersendat karena terlalu bergantung pada laboratorium komputer, internet stabil, atau perangkat yang belum merata. Ketika rekomendasi nasional menekankan pendekatan aplikatif dan tanpa perangkat, arah kebijakannya menjadi lebih realistis: koding dan AI dapat diajarkan sebagai cara berpikir, bukan sekadar keterampilan menggunakan mesin. Di sinilah implementasi menjadi semakin mungkin diperluas.
Dorongan terhadap koding dan AI juga semakin besar karena manfaat yang ingin dicapai tidak terbatas pada kemampuan teknis. Menurut laman resmi program Koding dan KA, tujuan pembelajarannya meliputi peningkatan literasi digital, kemampuan berpikir komputasional, pemecahan masalah, serta pemahaman etika dan penerapan teknologi secara bertanggung jawab. Bahkan pejabat Kemendikdasmen dalam pelatihan guru menekankan bahwa yang terpenting bukan sekadar membuat gim atau program, melainkan menumbuhkan tanggung jawab, etika, dan rasa aman dalam menggunakan teknologi. Ini berarti sekolah sedang diarahkan untuk membangun generasi yang tidak hanya mampu memakai AI, tetapi juga memahami risikonya, batas etikanya, dan dampaknya bagi kehidupan manusia. Dalam konteks 2026, ketika teknologi generatif makin dekat dengan kehidupan sehari-hari murid, dorongan seperti ini menjadi semakin masuk akal.
Meski demikian, implementasi yang semakin didorong bukan berarti tanpa tantangan. Dari naskah akademik dan arah kebijakan resmi, terlihat jelas bahwa pemerintah sadar kesiapan sekolah belum merata. Pertimbangan menjadikan Koding dan KA sebagai mata pelajaran pilihan antara lain terkait ketersediaan guru pengampu, sarana prasarana TIK seperti komputer dan internet, serta beban belajar murid. Karena itu, implementasi dibuat bertahap dan dimulai dari sekolah yang lebih siap, sementara sekolah lain tetap dapat mengembangkan bentuk yang lebih ringan melalui integrasi, kokurikuler, atau ekstrakurikuler. Dari sini bisa disimpulkan bahwa kebijakan ini sengaja dirancang adaptif: tujuannya besar, tetapi jalurnya tidak seragam. Bagi Indonesia yang memiliki kesenjangan infrastruktur antardaerah, pendekatan seperti ini justru menjadi alasan kuat mengapa implementasi dapat terus didorong tanpa harus menunggu semua kondisi ideal terlebih dahulu.
Yang membuat kebijakan ini semakin relevan adalah perubahan cara pandang terhadap pembelajaran teknologi itu sendiri. Pembelajaran koding dan AI tidak diposisikan sebagai hafalan sintaks atau pelajaran teknis yang kering. Mendikdasmen dalam salah satu bimtek menekankan bahwa prinsip-prinsip berpikir dari koding dan AI bisa diterapkan dalam pelajaran lain, karena yang dibangun bukan hafalan, melainkan logika dan berpikir kritis. Dengan pendekatan problem-based learning, project-based learning, inkuiri, dan gamifikasi, pembelajaran ini diarahkan agar dekat dengan persoalan nyata. Jadi, murid tidak hanya belajar membuat sesuatu di layar, tetapi belajar memecahkan masalah secara sistematis, bekerja kolaboratif, dan memahami dampak teknologinya. Dalam jangka panjang, inilah yang membuat koding dan AI semakin layak dipandang sebagai bekal dasar abad ke-21, bukan pelengkap kurikulum.
Pada akhirnya, implementasi koding dan AI di sekolah semakin didorong karena ada tiga hal yang kini bertemu dalam satu momentum: kebijakan yang makin jelas, kesiapan guru yang terus diperkuat, dan kebutuhan dunia nyata yang makin mendesak. Pemerintah sudah menyediakan arah kurikulum, panduan, pelatihan, serta model implementasi yang fleksibel. Konsolnas 2026 juga memberi tekanan tambahan agar materi tidak berhenti di level konsep, tetapi benar-benar aplikatif dan kontekstual. Karena itu, pembelajaran koding dan AI di sekolah Indonesia pada 2026 seharusnya tidak dibaca sebagai proyek teknologi semata. Ini adalah upaya membentuk murid yang mampu berpikir logis, kreatif, etis, dan siap hidup di tengah dunia yang semakin digital. Jika dijalankan dengan tepat, yang lahir bukan hanya generasi pengguna aplikasi, tetapi generasi yang mampu memahami, menilai, dan bahkan menciptakan teknologi secara bertanggung jawab.